Beranda > Non Panti Sosial Asuhan Anak (NPSAA) > Non Panti Sosial Asuhan Anak (NPSAA)

Non Panti Sosial Asuhan Anak (NPSAA)


NON PANTI ASUHAN

Kegiatan non panti asuhan dalam Yayasan Mutiara Sahid direncanakan dapat terwujud lebih baik pada tahun tahun mendatang. Saat ini pelaksanaan kegiatan Non Panti Sosial Asuhan Anak (NPSAA) selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BKKKS dan Dinas Sosial Provinsi DKI maupun Non Goverment Organization (NGO) yang dapat bekerjasama dengan yayasan kami seperti Woman International Club (WIC), International Islamic Relief Organization (IIRO) maupun perusahaan-perusahaan swasta lainnya yang memiliki kesamaan perjuangan dengan yayasan kami.

Operasionalisasi yayasan dan segala hal yang berkaitan dengan perizinan organisasi telah diakui secara resmi oleh berbagai instansi terkait, seperti Akte Notaris yang diakui oleh Depkumham, Dinas Sosial DKI, BKKKS, Kelurahan dan Direktorat Pajak RI.

Pemberian santunan dan bea siswa terhadap yatim dan dluafa baru dapat dilaksanakan oleh yayasan sejak tahun 2003. Optimalisasi kegiatan ini sebenarnya dapat dilaksanakan dengan baik apabila dana yang tersedia di kas yayasan dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan bea siswa pelajar dan untuk menutupi kebutuhan program belajar dan mengajar di lingkungan yayasan mutiara sahid.

Maka Melalui media ini kami mengetuk pintu hati para dermawan untuk ikut serta bersama kami membantu mensukseskan program penyelenggaraan non panti sampai dapat didirikannya panti asuhan di tahun-tahun mendatang.

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar